(LOMBOK BARAT, GERUNG) SOSIALIASASI PEMUDA ANTI NARKOBA SENTUH RANAH KECAMATAN

  • admin desa gegelang
  • Sep 13, 2021

Pada hari Senin tanggal 13 September 2021 di kantor Dispora Lombok Barat dilaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Penyebarluasan Informasi Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba. . Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pemuda yang mendapat surat tugas dari semua kecamatan lombok barat.

Adapun pembahasan dalam sosialisasi ini sebagai berikut:

Berbicara tentang narkoba tidak akan ada habisnya dan Presiden RI mengatakan bahwa negara Indonesia darurat narkoba. Jumlah pecandu kian hari makin meningkat, berdasarkan hasil penelitian Badan Nakotika Nasional (BNN) sekitar ± 5 juta yang menggunakan narkoba. Jenis narkoba yang dikonsumsi pecandu di negara kita adalah shabu, ekstasi, ganja, kokain, dan lain-lain.

Permasalahan-permasalahan yang timbul dalam penyalahgunaan narkoba yaitu daya rusak (merusak otak yang tidak ada jaminan sembuh), potensi pasar (penyalah-guna narkoba ± 5 juta), aparat terjerat (seluruh lapisan masyarakat terindikasi narkoba seperti pejabat/aparat TNI/POLRI/BNN/Jaksa/Hakim), kerugian jiwa dan materi (± 40 - 50 orang meninggal setiap hari), adanya dukungan modal, aksi narapidana (masih mengendalikan peredaran dari dalam penjara), jaringan internasional, jaringan Lapas (60 jaringan narkoba yang dikendalikan oleh 22 Lapas), jalur yang digunakan adalah jalur laut dan pelabuhan tidak resmi dan diselundupkan melalui kapal barang, adanya indikasi proxy war (diindikasi kuat sebagai instrumen proxy war oleh negara-negara asing).

Dilaut Narkoba Jaya? Badan Narkotika Nasional menyebutkan jalur laut menjadi pintu masuk narkoba paling dominan. Jalur yang melewati pelabuhan-pelabuhan resmi dan pelabuhan ilegal ini ditempuh karena semakin ketatnya pengawasan di bandara. Para pengedar menyelundupkan narkoba jenis shabu dengan berbagai cara, seperti membentuk kemasan menyerupai kemasan teh, melalui alat refleksi, membentuk kemasan susu dan mesin motor.

Apa sih Narkoba itu? Narkoba adalah zat-zat alami maupun kimiawi yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh baik secara oral (minum, hirup, hisap, sedot) maupun secara injeksi/suntikan dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan dan perilaku seseorang. Adapun jenis-jenis narkoba, yaitu:

  1. Ganja (cannabis sativa) menyebabkan penggunanya ingin makan terus serta membuat perasaan tenang
  2. Shabu (ampethamin) menyebabkan penggunanya kuat dan merasa kenyang
  3. Ecstasy, jenis ini sering digunakan di tempat hiburan malam
  4. Tembakau Cap Gorilla membuat penggunanya berhalusinasi.
  5. Flakka membuat pengguna jadi seperti zombie
  6. Jamur Tahi Sapi (Magic Mushroom)
  7. Obat daftar G

Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas guna membahas masalah narkoba pada tanggal 24 Februari 2016 mengatakan, "Saya ingin agar ada langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, yang lebih berani lagi, yang lebih gila lagi, yang lebih komprehensif lagi dan dilakukan secara terpadu”.

Adapun strategi operasional penanganan permasalahan narkoba yaitu:

  1. Pencegahan: Membangun kemampuan dan ketahanan diri masyarakat dalam menghadapi pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
  2. Pemberantasan: Mengungkap dan menindak sindikat kejahatan narkoba dengan menghukum berat dan menyita aset hasil kejahatan narkoba.
  3. Rehabilitasi: Memulihkan pecandu narkoba dari ketergantungan/kecanduan narkoba supaya kembali hidup sehat dan produktif.

Ada enam perintah Presiden RI, yaitu:

  1. Sektor seperti BNN, Polri, TNI, Kementrian Hukum dan HAM, Kementrian Kominfo, Kementrian Kesehatan, Kementrian Sosial, Direktorat Jendral Bea dan Cukai harus bergerak bersama, bersinergi. "Semua Kementerian Lembaga menghilangkan ego sektoral, semuanya keroyok rame-rame".
  2. Menyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba. "Tapi juga penanganan hukum itu harus lebih keras lagi, lebih tegas lagi pada jaringan-jaringan yang terlibat".
  3. Tutup semua celah penyelundupan narkoba karena narkoba ini sudah merasuk kemana-mana. "Tutup celah semua penyelundupan yang berkaitan dengan narkoba di pintu-pintu masuk, baik di pelabuhan maupun di bandara serta di pelabuhan-pelabuhan kecil yang ada di Negara kita".
  4. Presiden meminta agar digencarkan kampanye kreatif bahaya narkoba dan kampanye ini utamanya menyasar generasi muda.
  5. Perlu ditingkatkan pengawasan yang ketat pada Lapas sehingga Lapas tidak dijadikan pusat peredaran narkoba.
  6. Terkait rehabilitasi penyalahgunaan dan pecandu narkoba, program rehabilitasi harus berjalan efektif sehingga rantai penyalahgunaan narkoba bisa betul-betul terputus.

Peran seluruh elemen bangsa dalam penanganan narkoba yaitu: Pertama, adanya komitmen diri dimana seluruh elemen bangsa bertanggung jawab dan berkomitmen menjaga diri, keluarga, komunitas dan lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kedua, adanya regulasi anti narkoba. Penerbitan regulasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap. Ketiga, konsolidasi kekuatan. Seluruh elemen (pemerintah, swasta dan masyarakat) berkontribusi dalam P4GN. Keempat, bersih narkoba. Mewujudkan lingkungan masyarakat, pemerintahan, tempat kerja, kampus/sekolah bersih narkoba. Kelima, deteksi dini. Penyelenggaraan tes urine secara berkala di lingkungan instansi, organisasi, kampus, sekolah dan lingkungan masyarakat.

Andre Wongso mengatakan "Tanpa komitmen yang kuat dan konsisten dalam memperbaiki diri, jangan berharap kehidupan kita hari ini dan besok bisa lebih baik dari hari kemarin. Banyak orang gagal bukan karena mereka tidak mampu, melainkan karena mereka tidak memiliki komitmen”.

Ayo kita perangi narkoba dengan sebuah komitmen.